PENGAJUAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KARTU KELUARGA (KK) DI KECAMATAN KINI CUKUP DENGAN

Administrator 30 Juli 2019 09:41:36 WIB

      Seiring bertambahnya hari, Pemerintah Kabupaten Lumajang kini semakin memperbaiki diri. Utamanya di bidang Pelayanan Publik. Perlahan tapi pasti, Pemerintah Kabupaten Lumajang khususnya Kecamatan Lumajang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lumajang. Seperti contoh pelayanan penerbitan E-KTP. Penduduk yang awalnya harus rela mengantri lama di DISPENDUK CAPIL Lumajang, kini tak perlu khawatir lagi.

      Kantor Kecamatan Lumajang kini telah membuka pelayanan penerbitan E-KTP sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengajukan permohonan penerbitan E-KTP tersebut tanpa harus mengantri lama lagi.

      Menginjak akhir bulan Juli 2019 ini, Kecamatan Lumajang kembali memberikan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Lagi-lagi untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan. Pelayanan tersebut adalah masyarakat Lumajang bisa mengajukan dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Lumajang melalui inovasi pelayanan dengan motto “BCA” (BERKAS CUKUP WA).

      Mengingat begitu mudahnya akses internet pada saat ini, maka diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya.

 

 

Dokumen Lampiran : PENGAJUAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KARTU KELUARGA (KK) DI KECAMATAN KINI CUKUP DENGAN


Komentar atas PENGAJUAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KARTU KELUARGA (KK) DI KECAMATAN KINI CUKUP DENGAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Blukon

tampilkan dalam peta lebih besar