SOSIALISASI PEMBENTUKAN KPPS

Administrator 07 Mei 2018 11:31:59 WIB

Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Blukon bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lumajang telah melakukan Sosialisasi Pembentukan Komisi Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Blukon malam tadi tanggal 06 Mei 2018.

Bapak Arif selaku anggota PPK Lumajang menyampaikan bahwa ada perbedaan dalam perekrutan periode sekarang dengan periode pemilu terdahulu. Yang mana pada periode pemilu sebelumnya, bagi yang pernah menjabat menjadi anggota PPS dan KPPS tidak diperkenankan menjabat lagi pada pemilu selanjutnya. Sebaliknya, pada periode pemilu saat ini dijelaskan bahwa diperkenankan untuk menjabat hingga dua kali periode pemilu. Berdasarkan surat edaran dari KPU Republik Indonesia nomor : 043/PP.05.3-SD/01/KPU/X/2017 menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi anggota PPK,PPS dan KPPS diantaranya adalah :

  1. Warga Negara Indosia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila dan UUD Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Mempunyai integritas tinggi, pribadi yang kuat, jujur dan adil, dst...

 Pendaftaran KPPS ini dibuka untuk umum pada tanggal 07 -12 Mei 2018.

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Pilkada adalah proses untuk mencari pemimpin yang berkualitas. Maka dari itu kita harus bisa melaksanakan pemilu dengan berkualitas pula. Yakni dengan :

  1. Netralitas pemerintah dan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU,PPK, dan PPS
  2. Tidak money politik, dan
  3. Tidak menyebarkan ujaran kebencian/fitnah.

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI PEMBENTUKAN KPPS


Komentar atas SOSIALISASI PEMBENTUKAN KPPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Blukon

tampilkan dalam peta lebih besar